Pendekatan Supervisi Pendidikan


Ada beberapa pendekatan yang dapat dilakukan oleh seorang supervisor, hal ini tentu lebih memudahkan supervisor ketika mensupervisi bawahannya, supervisor dapat memilih pendekatan mana yang akan digunakan sesuai dengan kondisi lembaga yang bersangkutan, karena setiap pendekatan dalam supervisi pendidikan memiliki karakteristik yang berbeda. Pemilihan yang tepat bergantung pada masalah yang dihadapi dan tujuan yang hendak dicapai.
Menurut Piet A. Suhertian, ada beberapa pendekatan yang dapat digunakan dalam supervisi yaitu pendekatan direktif, pendekatan non-direktif dan pendekatan kolaboratif, ketiga pendekatan tersebut bertitik tolak pada teori psikologi belajar, berikut ini penjelasan ketiga pendekatan tersebut.

1.      Pendekatan Direktif (langsung).
a.       Pengertian Pendekatan Direktif (langsung)
Pendekatan ini lahir dari teori psikologi behaviorisme yaitu segala perbuatan berasal dari rileks, atau respons terhadap rangsangan/stimulus. Maka dari itu guru yang mempunyai kekurangan perlu diberikan rangsangan agar ia bisa bereaksi dengan penguatan (reinforcement) atau hukuman (punishment). Adapun yang dimaksud dengan pendekatan direktif adalah cara pendekatan terhadap masalah yang bersifat langsung. Supervisor memberikan arahan langsung, dengan tujuan agar guru yang mengalami problem perlu diberi rangsangan langsung agar ia bisa bereaksi
Adapun langkah-langkah pendekatan direktif  yaitu : menjelaskan, menyajikan, mengarahkan, memberi contoh, menetapkan tolok ukur, dan menguatkan. Dan disimpulkan oleh Sri Banun Muslim dengan istilah prilaku supervisiyaitu: demonstrating (menunjukkan), directing (mengarahkan), standizing (mempersiapkan) dan reinforcing (memperkuat).
Dengan demikian, Supervisor menjadi central yang menentukan perbaikan pada guru, supervisor harus aktif, kreatif, dan inovatif dalam memperbaiki cara mengajar guru, sehingga guru tidak merasa di dikte dalan mengembangkan kemampuannya dan kreativitasnya.
Pada dasarnya supervisi pendidikan Islam adalah usaha pembinaan pendidik Islam untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan Islam serta profesionalismenya. Maka dapat disimpulkan bahwa tujuan supervisi pendidikan Islam adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam yang hal itu dilakukan dengan memperbaiki pengajaran. Untuk mencapai tujuan tersebut secara efektif, Sri Banun mengemukakan, bahwa supervisi bukan hanya menyangkut penggunaan metode dan teknik supervisi tetapi juga menyangkut pilihan pola yang tepat yang tergambar dari pendekatan supervisi yang dipergunakan.
Maka dari itu, terdapat pendekatan yang salah satunya adalah pendekatan direktif. Pendekatan direktif adalah cara pendekatan terhadap masalah yang bersifat langsung. Pendekatan ini berangkat dari landasan psikologi behavioristik. Dalam pandangan psikologi ini, belajar dilakukan dengan kontrol instrumental lingkungan. Dengan demikian, menurut pandangan psikologi ini, seseorang akan belajar dan berhasil belajarnya, manakala senantiasa dikondisikan dengan baik dalam lingkungan tertentu. Jadi manusia diberi stimulus agar dapat memberikan respon.
Pandangan behavioristik supervisi pengajaran sebenarnya juga dikembangkan dari pandangan behavioristik tentang belajar. Jika tanggung jawab guru dalam mengembangkan dirinya sendiri sangat rendah, dibutuhkan keterlibatan yang tinggi dari supervisor. Atau dengan kata lain,, tanggung jawab supervisor haruslah tinggi. Dengan demikian, guru akan dapat dikondisikan sedemikian, sehingga mereka dapat mengembangkan dirinya dengan baik.
Dalam statemen lain, pendekatan direktif ini cocok untuk diterapkan dalam guru yang mempunyai prototipe tidak bermutu. Maksudnya guru tersebut mempunyai daya abstrak rendah dan komitmen rendah. Apabila guru sudah dalam keadaan yang demikian ini, dan hal ini hampir mayoritas terjadi pada guru-guru madrasah yang berada di daerah terpencil, maka supervisi yang diterapkan adalah supervisi pendidikan Islam dengan pendekatan direktif.
Hal yang membedakan dari supervisi pendidikan Islam dengan pendekatan direktif adalah supervisi ini tidak mengambil titik tolak dari psikologi behavioristik akan tetapi dari al-Qur’an dan al-hadits. Supervisi ini mencontoh perilaku Rasulullah saw dalam mengajari sahabatnya secara langsung. Misalnya perilaku Rasulullah dalam mengajari sahabatnya masalah shalat, makan, tata krama, akhlak dan kegiatan sehari-hari. Rasulullah menumbuhkan lingkungan yang harmonis agar para sahabat tekun beribadah selain dirinya sendiri sebagai contoh.
Demikian juga dalam supervisi pendidikan Islam, penerapan pendekatan direktif ini juga diberlakukan dengan membutuhkan keterlibatan tinggi dari seorang supervisor atau seorang kepala lembaga pendidikan Islam untuk membina guru agar dapat meningkatkan kualitas kinerjanya.

b.  Perilaku Pokok Supervisi Dengan Pendekatan Direktif
Supervisi dengan pendekatan ini, menuntut supervisor yang banyak bicara dan berkomentar. Supervisor sedikit sekali memberikan pujian dan semangat yang mendorong guru. Supervisi dengan pendekatan ini didasarkan asumsi bahwa mengajar terdiri dari beberapa ketrampilan teknis dengan standar dan kompetensi yang telah ditetapkan. Menurut Glickman, seperti yang dikutip Sahertian, adalah sebagai berikut:
1)   Menjelaskan
2)   Menyajikan
3)   Mengarahkan
4)   Memberi contoh
5)   Menetapkan tolok ukur
6)   Menguatkan.
Pada pendekatan ini, supervisor mengarahkan kegiatan untuk perbaikan pengajaran dan menetapkan standar perbaikan pengajaran dan penggunaan standar tersebut harus diikuti oleh guru. Tanggung jawab proses sepenuhnya berada ditangan supervisi, sedangkan tanggung jawab guru rendah. Sehingga biasanya supervisor mengeluarkan perintah kepada guru untuk lebih meningkatkan profesionalitasnya dan mendiskusikannya apabila mengalami masalah.
Madhi menyatakan tata cara mengeluarkan perintah ada dua cara: Pertama, memberikan perintah dengan keyakinan tanpa keraguan yang berdampak pada kecepatan merespon dan melaksanakan tugas; dan kedua, menggunakan ungkapan positif (itsbat) lebih efektif daripada ungkapan negatif (nafy).  Tata cara perintah yang pertama memantapkan langkah para guru untuk melaksanakan suatu pekerjaan atau tugas, sedangkan tata cara perintah kedua itu memastikan pekerjaan/tugas yang harus dikerjakan guru lantaran menggunakan itsbat. Sebaliknya penggunaan ungkapan negatif (nafy)seringkali mengaburkan pemahaman para guru. Misalnya penggunaan itsbat adalah lakukan pekerjaan ini dalam waktu satu minggu. Sedangkan penggunaan nafy  dapat dicontohkan, lakukan pekerjaan ini tidak boleh lebih dari satu minggu. Kedua perintah ini memberi kesan yang berbeda. Contoh perintah pertama mengesankan suatu keharusan sedang pada contoh perintah kedua masih mengesankan adanya anjuran.
Perilaku supervisor sebagaimana yang dijelaskan Glikcman dan diperkuat oleh Madhi tersebut dilakukan secara bertahap. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam, bahwa perubahan itu hendaknya dilakukan dengan bertahap. Proses pentahapan pembinaan tersebut dalam Islam terjadi ketika seorang pendidik membimbing anak yang sudah masuk usia shalat. Tahapan pembinaan anak ketika anak sudah masuk usia tujuh tahun sama dengan pelaksanaan supervisi direktif, dan dilanjutkan ketika anak berumur 10 tahun, yaitu ketika anak meninggalkan shalat anak dipukul atau diberi hukuman. Hal tersebut juga sama ketika seorang guru berhasil meningkatkan profesionalitasnya, maka guru tersebut diberi reward dan sebaliknya jika guru tetap dalam ketidakmampuannya melakukan inovasi pembelajaran, guru diberi punishment. Namun, punishment disini adalah yang mampu mendidik guru untuk lebih giat berusaha meningkatkan profesionalitasnya.
Hal yang perlu dicatat adalah umat Islam itu mempunyai banyak bahan, namun miskin teori, karena miskin metodologi atau epistemologi. Sebenarnya sudah banyak bahan yang tersebar, dan penulis hanya mengqiyaskan salah satunya supaya menjadi teori supervisi pendidikan Islam.

c.    Aplikasi Supervisi Pendekatan Direktif Dalam Supervisi Klinik
Supervisi klinis disebut juga supervisi kelas adalah “suatu bentuk bimbingan atau bantuan profesional yang diberikan kepada guru berdasarkan kebutuhan guru melalui siklus yang sistematis untuk meningkatkan proses belajar mengajar”. Pelaksanaannya didesain dengan praktis serta rasional. Baik desainnya maupun pelaksanaannya dilakukan atas dasar analisis data mengenai kegiatan-kegiatan di kelas.
Dalam pelaksanaan supervisi klinis, terdapat tujuan-tujuan yang dirumuskan, antara lain:
1)        Membantu guru meningkatkan kemampuan mengajarnya, terutama kepercayaan atas kemampuannya serta kemampuan menerapkan ketrampilan dasar mengajar.
2)        Memberi balikan yang obyektif atas perilaku guru dalam mengajar di kelas.
3)        Membantu guru menganalisis, mendiagnosis serta mencari alternatif pemecahan masalah yang dihadapi guru di kelas.
4)        Membantu guru meningkatkan kemampuan dan sikap positifnya secara terus menerus dan berkelanjutan.
5)        Sebagai dasar menilai kemampuan guru dalam rangka promosi jabatan atau pekerjaannya.
Terdapat berbagai faktor yang mendorong dikembangkannya supervisi klinis, antara lain sebagaimana dikemukakan oleh Mufidah:
1)        Dalam kenyataan yang dikerjakan supervisi ialah mengadakan evaluasi guru-guru semata. Di akhir satu semester guru-guru mengisi skala penilaian yang diisi peserta didik mengenai cara mengajar guru. Hasil penilaian diberikan kepada guru-guru, tapi tidak dianalisis mengapa sampai guru-guru dalam mengajar hanya mencapai tingkat penampilan seperti itu. Cara ini menyebabkan ketidakpuasan guru secara tersembunyi.
2)        Pusat pelaksanaan supervisi adalah supervisi, bukan berpusat pada apa yang dibutuhkan guru, baik kebutuhan profesional sehingga guru-guru tidak merasa memperoleh sesuatu yang berguna bagi pertumbuhan profesinya.
3)        Dengan menggunakan merit rating (alat penilaian kemampuan guru), maka aspek-aspek yang diukur terlalu umum. Sukar sekali untuk mendeskripsikan tingkah laku guru yang paling mendasar seperti yang mereka rasakan, karena diagnosisnya tidak mendalam, tapi sangat bersifat umum dan abstrak.
4)        Umpan balik yang diperoleh dari pendekatan sifatnya memberi arahan, petunjuk, instruksi, tidak menyentuh masalah manusia yang terdalam yang dirasakan guru-guru, sehingga hanya bersifat di permukaan.
5)        Tidak diciptakan hubungan identifikasi dan analisis diri, sehingga guru-guru melihat konsep dirinya.
6)        Melalui diagnosis dan analisis dirinya sendiri guru menemukan dirinya. Ia akan sadar kemampuan dirinya dengan menerima dirinya dan timbul motivasi dari dalam dirinya sendiri  untuk memperbaiki dirinya sendiri. Praktek-praktek supervisi yang tidak manusiawi itu menyebabkan kegagalan dalam pemberian supervisi klinis.
Prinsip-prinsip supervisi klinis, antara lain:
1)             Supervisi klinis yang dilaksanakan harus berdasarkan inisiatif dari para guru lebih dahulu. Perilaku supervisor harus demikian taktis sehingga guru-guru terdorong untuk berusaha meminta bantuan dari supervisor.
2)             Ciptakan hubungan manusiawi yang bersifat interaktif dan rasa kesejawatan
3)             Ciptakan suasana bebas dimana setiap orang bebas mengemukakan apa yang dialaminya. Supervisor berusaha untuk apa yang diharapkan guru.
4)             Objek kajian adalah kebutuhan profesional guru yang riil yang mereka sungguh alami.
5)             Perhatian dipusatkan pada unsur-unsur yang spesifik yang harus diangkat untuk diperbaiki.
Sebenarnya dari sekian banyak model supervisi pendidikan yang sesuai dan layak diterapkan dalam pendidikan Islam adalah model supervisi klinis. Hal tersebut karena sebenarnya supervisi model klinis tersebut sudah ada dalam ajaran Islam yaitu dalam hadits. Dalam masalah menjawab jawaban orang yang bertanya, dalam satu pertanyaan yang dilontarkan oleh orang yang berbeda, Nabi menjawabnya dengan berbeda-beda juga. Hal tersebut karena Nabi memperhatikan keadaan orang yang minta wasiat, dan beliau memberikan sesuatu yang lebih dibutuhkan oleh orang yang minta wasiat tersebut. Maka keadaannya sama dengan keadaan dokter dan pasiennya, pasien diberi obat yang dibutuhkannya. Konsep Islam ini sebenarnya merupakan konsep yang sudah ada sejak zaman Nabi yang publikasinya sudah lebih dahulu dari konsep supervisi pendidikan klinis. Namun umat Islam tidak menyadari akan adanya hal tersebut karena miskin epistemologi.
Sebenarnya konsep supervisi pendidikan Islam dengan pendekatan direktif akan lebih bagus hasilnya jika diterapkan dengan menggunakan model klinis, yang sesuai dengan ajaran Islam. Proses penerapan pendekatan tersebut adalah sebagai berikut:
1)        Tahap pre conference, supervisor menerima aduan dari guru yang bermasalah kemudian mengklarifikasikan dan membicarakan bersama, dan supervisor memberikan contoh atau gagasan yang dipresentasikan di depan guru tersebut.
2)        Tahap observasi, supervisor melakukan observasi untuk melihat kerja guru untuk meneliti apakah guru ini mengadakan perubahan atau peningkatan.
3)        Tahap post conference, supervisor melakukan feetback atas hasil observasi dan mendemonstrasikan jika masih ada yang kurang, kemudian menetapkan standar dan memberikan insentif atau menyatakan bahwa guru tersebut telah berhasil apabila hasil observasi sudah memuaskan dan positif.
Dengan melakukan tahap-tahap di atas, dan dilakukan dengan penuh kesabaran tanpa adanya amarah dan demi mengharap ridho dan pertolongan Allah, maka insya Allah supervisi dengan pendekatan direktif dalam lembaga pendidikan Islam mampu diterapkan dengan baik. Semuanya bergantung pada peran kepala madrasah atau kepala lembaga yang bertindak sebagai supervisor. Jadi supervisor harus mempunyai jiwa rekonstruksi dan selalu bertaqwa kepada Allah.
Demikian rekonstruksi konsep pembinaan guru dalam pendidikan Islam  dengan pendekatan direktif yang dapat penulis kemukakan. Apabila terdapat ketidaksetujuan atau saran, penulis menerimanya dengan hati terbuka.

2.      Pendekatan Non-direktif (tidak Langsung).
a.       Pengertian Pendekatan Non-direktif (tidak Langsung)
Pendekatan ini lahir dari pemahaman psikologi humanistik, yang sangat menghargai orang yang akan dibantu, dengan mendengar permasalahan. Dengan demikian pendekatan non-direktif yaitu cara pendekatan terhadap permasalahan yang bersifat tidak langsung. Supervisor tidak secara langsung menunjukkan permasalahan, tapi terlebih dahulu mendengarkan secara aktif apa yang dikemukakan guru. Supervisor memberikan sebanyak mungkin kepada guru untuk mengemukakan permasalahan yang dialami, oleh karena itu kepribadian guru yang dibina begitu dihormati. Selain itu menurut Sri Banun Muslim, bahwa guru harus mampu memecahkan masalahnya sendiri. Peranan supervisor disini adalah mendorong/membangkitkan kesadaran sendiri dan pengalaman-pengalaman guru diklasifikasikan. Pendekatan ini dilebih tepat digunakan terhadap guru yang proesional. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pada pendekatan non-direktif ini guru menjadi central yang menentukan perbaikan pada dirinya sendiri. Supervisor hanya membantu, mendorong guru agar mampu mengembangkan kemampuannya dan kreativitasnya.
Adapun langkah-langkah pendekatan non-direktif  yaitu : mendengarkan, memberikan penguatan, menjelaskan, menyajikan dan memecahkan masalah. Dan disimpulkan oleh Sri Banun Muslim dengan istilah prilaku supervisi, yaitu meliputi: listenning (mendengarkan), clarifying (mengklarifikasi), encouriging (mendorong), presenting (menyajikan), problem solving (memecahkan masalah), negotiating (negosiasi), demonstrating (menunjukkan), directing (mengarahkan), standadizing (menyiapkan) dan reinforcing (memperkuat).
Secara etimologi pendekatan memiliki arti usaha mendekati. Sedangkan supervisi pendidikan secara terminologi didefinisikan sebagai serangkaian kegiatan untuk membantu personel sekolah dalam meningkatkan kemampuannya sehingga lebih mampu mempertahankan dan melakukan perubahan penyelenggaraan sekolah dalam rangka meningkatkan pencapaian tujuan sekolah. Sedangkan kata non direktif bila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia artinya tidak langsung.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pendekatan supervisi non direktif adalah cara pendekatan terhadap masalah yang sifatnya tidak langsung.. Pendekatan tidak langsung (non direktif) adalah cara pendekatan terhadap permasalahan yang sifatnya tidak langsung. Sehingga perilaku supervisor tidak secara langsung menunjukkan permasalahan, tapi ia terlebih dulu mendengarkan secara aktif apa yang dikemukakan oleh guru.
Mengacu pada definisi supervisi non direktif diatas, apabila kita kaitkan dengan konsep Islam, maka sesungguhnya Islam telah mewajibkan setiap individu untuk mengevaluasi proses pembentukan pribadi dan perbaikannya, dengan seluruh tindakannya. Islampun telah menetapkan bahwa dialah yang pertama harus bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri. Rasulullah saw bersabda “Evaluasilah diri kalian sebelum kalian dimintai pertanggungjawaban (oleh Allah)…”.
Adapun prinsip psikologi yang melandasi pendekatan supervisi non direktif adalah psikologis humanistik, dimana psikologi ini sangat menghargai orang yang akan dibantu. Oleh karena pribadi guru yang dibina begitu dihargai, maka supervisor lebih banyak mendengarkan permasalahan yang dihadapi guru. Dan karena bersifat tidak langsung maka supervisor tidak langsung menunjukkan permasalahan, tetapi memberikan ruang dan kesempatan yang luas bagi guru untuk menceritakan keberhasilan, keluhan dan masalah yang mereka alami. Baru kemudian memberikan stimulus untuk kebaikan ke depannya. Sehingga guru menjadi subjek yang dominan.

b.   Sasaran Supervisi Non Direktif
Sasaran supervisi non direktif adalah bergantung pada prototipe guru. Adapun teori yang membahas pembagian prototipe guru adalah teori yang dikemukakan oleh  Glickman. Glickman memilah-milah guru menjadi empat prototipe dengan mengemukakan bahwa setiap guru memiliki dua kemampuan dasar yaitu, berfikir abstrak dan komitmen. Dari pembagian guru inilah kemudian kita akan mengetahui pendekatan apa yang tepat diberikan kepada guru tersebut. Berikut bagan pembagian prototipe guru menurut Glickman.
Dari bagan Glickman di atas diperoleh informasi bahwa:
1)      Pada kuadaran I:
Daya Abstaksi (A+) dan Komitmen (K+) artinya guru tersebut terkategori professional dan berhak mendapatkan supervisi non direktif.
2)      Pada kudran II:
Abstaksi (A+) dan Komitmen (K-) artinya guru tersebut suka mengkritik sehingga layak mendapatkan supervisi kolaburatif.
3)      Pada kuadran III:
Abstaksi (A-) dan Komitmen (K+) artinya guru tersebut guru yang sibuk dan layak mendapatkan supervisi kolaburatif.
4)      Pada kuadran IV:
Abstaksi (A-) dan Komitmen (K-) artinya guru tersebut tidak bermutu dan tepatnya diberi supervisi direktif.
 Dari keterangan di atas jelaslah bahwa sasaran pendekatan supervisi non direktif ini adalah guru pada kuadran I yaitu guru profesioanal. Berdasarkan prototipe ini maka munculnya kasus guru senior yang cenderung menganggap supervisi merupakan kegiatan yang tidak perlu karena menganggap dirinya telah memiliki kemampuan dan pengalaman yang lebih dapat dihindarkan. Karena semua guru mendapatkan jatah supervisi masing-masing dengan pendekatan dan teknik supervisi yang berbeda.



3.      Pendekatan Kolaboratif.
a.       Pengertian Pendekatan Kolaboratif
Pendekatan kolaboratif ini lahir dari psikologi kognitif, yang beranggapan bahwa belajar adalah hasil paduan antara kegiatan individu dan lingkungan pada gilirannya nanti berpengaruh dalam pembentukan aktivitas individu. Dengan demikian pendekatan kolaboratif adalah cara pendekatan yang memadukan cara pendekatan direktif dan non-direktif. Pada pendekatan ini Supervisor dan guru bersama-sama, bersepakat untuk menetapkan struktur, proses dan kriteria dalam melaksanakan proses percakapan terhadap masalah yang dihadapi, pendekatan kolaboratif ini mengunakan kumunikasi dua arah, dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas. Pendekatan ini dilebih tepat digunakan terhadap guru tukang kritik atau terlalu sibuk. Tugas supervisor adalah meminta penjelasan kepada guru apabila ada hal-hal yang diungkapkannya kurang dipahami, kemudian mendorong guru untuk mengaktualisasikannya inisiatif yang dipikirkannya untuk memecahkan masalah yang dihadapinya atau meningkatkan pengajarannya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pada pendekatan kolaboratif ini, yang menjadi central adalah supervisor dan guru. Keduanya saling mengisi untuk menentukan perbaikan  dan pengembangan kemampuan dan kreativitas guru.
Adapun langkah-langkah pendekatan non-direktif  yaitu : menyajikan, menjelaskan, mendengarkan, memecahkan masalah dan negosiasi. Dan disimpulkan oleh Sri Banun Muslim dengan istilah prilaku supervisi, yaitu meliputi : presenting (menyajikan), problem solving (pemecahan masalah), dan negotiating (negosiasi).
Yang dimaksud dengan pendekatan kolaboratif adalah cara pendekatan yang memadukan cara pendekatan direktif dan non–direktif menjadi pendekatan baru. Pada pendekatan ini baik supervisor maupun guru bersama-sama, bersepakat untuk menetapkan struktur, proses dan kriteria dalam melaksanakan proses percakapan terhadap masalah yang dihadapi guru. Pendekatan ini didasarkan pada psikologi kognitif. Psikologi kognitif beranggapan bahwa belajar adalah hasil panduan antara kegiatan individu dengan lingkungan pada gilirannya nanti berpengaruh dalam pembentukan aktivitas individu. Dengan demikian pendekatan dalam supervisi berhubungan pada dua arah. Dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas. Perilaku supervisor adalah sebagai berikut:
(1). Menyajikan
(2). Menjelaskan
(3). Mendengarkan
(4). Memecahkan masalah
(5). Negosiasi
Ketiga macam pendekatan sudah dikemukakan, yaitu pendekatan langsung (direktif), pendekatan tidak langsung (non-direktif), dan pendekatan kolaboratif. Sudah tentu pendekatan itu diterapkan melalui tahap-tahap kegiatan pemberian supervisi sebagai berikut:
1)   Percakapan awal (pre –conference), Supervisor bertemu dengan guru atau sebaliknya. Mereka membicarakan masalah yang dihadapi guru
2)   Observasi, Dalam observasi digunakan alat pencatatan data. Dalam percakapan awal supervisor berjanji akan mengobservasi kelas atau sebaliknya guru mengundang supervisi untuk mengadakan observasi di kelas.
3)   Analisis / interpretasi, Dalam observasi digunakan alat pencatatan data. Data dianalisis dan ditafsir.
4)   Percakapan akhir (past conference), Setelah data dianalisis lalu dibahas bersama dalam suatu percakapan.
5)   Analisis akhir, Hasil percakapan yang dibahas bersama untuk ditindaklanjuti.
6)   Diskusi, Tahap akhir diadakan diskusi.
Dalam proses pemberian supervisi, ingatlah pendekatan, perilaku supervisor dan teknik pemberian supervisi yang dikemukakan dapat diterapkan.

b.   Analisis Supervisi dengan Pendekatan Kolaboratif berdasarkan Sikap dan Peranan Supervisor dalam Proses Supervisi.
Pendekatan kolaboratif ini diaplikasikan pada guru yang termasuk kategori guru energik dan guru konseptor dalam proses supervisi.
Guru yang terlalu sibuk/energik , guru ini mempunyai tanggung jawab dan komitmen yang tinggi , tetapi tingkat abstraksinya rendah . Guru ini energik punya kemauan keras, dan antusias dalam bekerja. Cita-citanya tinggi, ingin berprestasi melalui kerja keras dalam membina para siswa belajar, bermaksud melakukan inovasi dalam pembelajaran agar lulusannya meningkat. Para siswa sering diberi tugas rumah yang banyak dengan harapan prestasi mereka meningkat. Tetapi kemauan besar dan niat baik itu terganjal oleh kemampuan umum guru ini yang kurang bagus, yang mengakibatkan jarang sekali ia dapat mewujudkan niat baiknya. Terlalu banyak yang ingin digapai tidak sesuai dengan kemampuannya yang rendah , membuat banyak pekerjaannya terbengkelai.
Guru tukang kritik/konseptor, guru ini pandai membuat konsep-konsep baru tentang pembelajaran maupun sekolah, tetapi tidak mampu mewujudkan konsep itu. Hal ini disebabkan rasa tanggung jawab dan komitmennya rendah, walaupun ia memiliki tingkat abstraksi yang tinggi. Dalam tugas sehari-hari ia sering mengemukakan ide-ide yang bagus yang sifatnya inovatif. Ia dapat menjelaskan ide-ide itu dengan rasionalitas yang relative tepat beserta langkah-langkah mewujudkan program itu. Namun bila ia disuruh untuk mewujudkan cita-cita itu, memelopori hal-hal yang ia pandang inovatif, ia selalu menolak. Ia tidak mau berkorban waktu, tenaga maupun pikiran untuk merealisasi cita-cita itu. Ia tidak punya komitmen untuk melakukan sesuatu.
Kolaborasi adalah kerja sama antara guru dan supervisor . pendekatan ini berasal dari psikologi kognitif. Kerja sama dilakukan dalam banyak hal untuk memajukan kedua guru ini.
Bagi guru yang terlalu sibuk/energik kerja sama ini dilakukan untuk membantu guru dalam melaksanakan ide dan cita-citanya yang besar. Supervisor mengajak guru ini agar tidak berhenti di tengah jalan melainkan memberi dorongan dan bantuan agar proyek-proyeknya dapat ia selesaikan.
Sementara itu bagi guru tukang kritik/konseptor kerja supervisor memberi dorongan dan fasilitas agar guru ini bersedia menjadi ketua pelaksana ide yang ia ciptakan agar buah ide itu dapat dinikmati oleh warga sekolah , terutama para siswa.
Dalam pendekatan kolaboratif ini dapat dilakukan metode berdasarkan kontrak, yaitu suatu strategi yang dibuat oleh supervisor untuk memberi semacam paksaan kepada kedua guru ini sebagai suatu ikatan . Kontrak yang ditandatangani atau hanya kesepakatan lisan ini secara psikologis akan memberi pengaruh kepada itikad guru untuk mengisi dan menyelesaikan kontrak itu . Bagi guru energik diharapkan akan dapat memenuhi kemauan keras dan cita-cita yang tinggi bisa diwujudkan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati . Demikian pula dengan guru konseptor, diharapkan tidak hanya mampu membuat konsep saja melainkan juga mampu mewujudkan konsep itu dalam praktek sehari-hari.

Share:

Supervisi Manajerial


Supervisi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengawas satuan pendidikan dalam rangka  membantu  kepala  sekolah,  guru  dan  tenaga  kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu  dan  efektivitas  penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran. Supervisi ditujukan pada  dua  aspek  yakni:  manajerial  dan akademik.
Supervisi  manajerial  menitikberatkan pada  pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi  sekolah yang  berfungsi  sebagai  pendukung (supporting) terlaksananya  pembelajaran.  Sementara supervisi  akademik  menitikberatkan pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademik, berupa pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas.
Dalam  Panduan   Pelaksanaan  Tugas  Pengawas   Sekolah/ Madrasah (Direktorat Tenaga Kependidikan, 2009:20) dinyatakan bahwa supervisi  manajerial adalah supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan  sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumberdaya manusia (SDM) kependidikan dan  sumberdaya  lainnya.
Dalam  melaksanakan  fungsi  supervisi  manajerial,  pengawas sekolah/madrasah berperan sebagai: (1) kolaborator  dan  negosiator  dalam proses perencanaan,  koordinasi,  pengembangan manajemen  sekolah,  (2)  asesor  dalam  mengidentifikasi kelemahan  dan  menganalisis  potensi  sekolah,  (3)  pusat informasi  pengembangan  mutu  sekolah, dan (4) evaluator terhadap pemaknaan hasil pengawasan.

1               Prinsip-Prinsip Supervisi  Manajerial
Beberapa prinsip yang harus dipenuhi dalam supervisi manajerial, adalah:
a.       Pengawas harus  menjauhkan diri dari sifat otoriter, di mana ia bertindak sebagai  atasan  dan  kepala  sekolah/guru  sebagai  bawahan.
b.      Supervisi harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis. Hubungan kemanusiaan yang harus diciptakan harus bersifat terbuka, kesetiakawanan,  dan  informal (Dodd, 1972).
c.       Supervisi harus dilakukan secara berkesinambungan. Supervisi bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika  ada   kesempatan (Alfonso   dkk., 1981   dan Weingartner, 1973).
d.      Supervisi    harus    demokratis.  Supervisor    tidak    boleh mendominasi pelaksanaan supervisi. Titik tekan supervisi yang demokratis adalah aktif dan kooperatif.
e.       Program supervisi harus integral. Di dalam setiap organisasi pendidikan terdapat bermacam-macam sistem perilaku dengan tujuan sama, yaitu tujuan pendidikan (Alfonso, dkk., 1981).
f.       Supervisi   harus   komprehensif.   Program   supervisi   harus mencakup keseluruhan aspek, karena hakikatnya suatu aspek    pasti terkait dengan aspek lainnya.
g.      Supervisi harus konstruktif. Supervisi bukanlah sekali-kali untuk mencari kesalahan-kesalahan guru.
h.      Supervisi harus obyektif. Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi,keberhasilan program supervisi harus obyektif. Obyektivitas dalam penyusunan program berarti bahwa program supervisi itu  harus  disusun  berdasarkan  persoalan  dan kebutuhan nyata yang dihadapi sekolah.
Dalam  pelaksanaan   supervisi   manajerial,   pengawas   dapat menerapkan   teknik   supervisi   individual   dan   kelompok. Teknik supervisi  individual  di  sini  adalah  pelaksanaan  supervisi  yang diberikan  kepada  kepala  sekolah  atau  personil  lainnya  yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan.
Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Kepala-kepala sekolah yang diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah  atau  kebutuhan  atau  kelemahan-kelemahan  yang  sama dikelompokkan  atau  dikumpulkan  menjadi  satu/bersama-sama. Kemudian  kepada  mereka  diberikan  layanan  supervisi  sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi.

Share:

Supervisi Akademik


Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran Glickman (1981).  Sementara itu,  Daresh (1989) menyebutkan bahwa supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran.
Dengan demikian,  esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya. Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran. Apabila di atas dikatakan, bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan prosesnya (Sergiovanni, 1987). Penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran sebagai suatu proses pemberian estimasi kualitas unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, merupakan bagian integral dari serangkaian kegiatan supervisi akademik. Apabila dikatakan bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya, maka dalam pelaksanaannya terlebih dahulu perlu diadakan penilaian kemampuan guru, sehingga bisa ditetapkan aspek yang perlu dikembangkan dan cara mengembangkannya.
Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian unjuk kerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat realita kondisi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya:  Apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas? Apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan murid-murid di dalam kelas? Aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang berarti bagi guru dan murid?  Apa yang telah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik? Apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?. Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran. Namun satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa setelah melakukan penilaian unjuk kerja guru tidak berarti selesailah tugas atau kegiatan supervisi akademik, melainkan harus dilanjutkan dengan perancangan dan pelaksanaan pengembangan kemampuannya. Dengan demikian, melalui supervisi akademik guru akan semakin mampu memfasilitasi belajar bagi murid-muridnya. Alfonso, Firth, dan Neville (1981) menegaskan “Instructional supervision is here in defined as: behavior officially designed by the organization that directly affects teacher behavior in such a way to facilitate pupil learning and achieve the goals of organization”. Menurut Alfonso, Firth, dan Neville, ada tiga konsep pokok (kunci) dalam pengertian supervisi akademik.
  1. Supervisi akademik harus secara langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses pembelajaran. Inilah karakteristik esensial supervisi akademik. Sehubungan dengan ini, janganlah diasumsikan secara sempit, bahwa hanya ada satu cara terbaik yang bisa diaplikasikan dalam semua kegiatan pengembangan perilaku guru. Tidak ada satupun perilaku supervisi akademik yang baik dan cocok bagi semua guru (Glickman, 1981). Tegasnya, tingkat kemampuan, kebutuhan, minat, dan kematangan profesional serta karakteristik personal guru lainnya harus dijadikan dasar pertimbangan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program supervisi akademik (Sergiovanni, 1987 dan Daresh, 1989).
  2. Perilaku supervisor dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya harus didesain secara ofisial, sehingga jelas waktu mulai dan berakhirnya program pengembangan tersebut. Desain tersebut terwujud dalam bentuk program supervisi akademik yang mengarah pada tujuan tertentu. Oleh karena supervisi akademik merupakan tanggung jawab bersama antara supervisor dan guru, maka alangkah baik jika programnya didesain bersama oleh supervisor dan guru.
  3. Tujuan akhir supervisi akademik adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar bagi murid-muridnya.
Tujuan supervisi akademik adalah membantu guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran yang dicanangkan bagi murid-muridnya (Glickman, 1981). Melalui supervisi akademik diharapkan kualitas akademik yang dilakukan oleh guru semakin meningkat (Neagley, 1980). Pengembangan kemampuan dalam konteks ini janganlah ditafsirkan secara sempit, semata-mata ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, melainkan juga pada peningkatan komitmen (commitmen) atau kemauan (willingness) atau motivasi (motivation) guru, sebab dengan meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas pembelajaran akan meningkat. Sedangkang menurut Sergiovanni (1987) ada tiga tujuan supervisi akademik, yaitu:
  1. Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud membantu guru mengembangkan kemampuannya profesionalnnya dalam memahami akademik, kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu.
  2. Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud untuk memonitor kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dila-kukan melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian murid-muridnya.
  3. Supervisi akademik diselenggarakan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendorong guru mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh-sungguh (commitment) terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Menurut Alfonso, Firth, dan Neville (1981) supervisi akademik yang baik adalah supervisi  yang mampu berfungsi mencapai multitujuan tersebut di atas. Tidak ada keberhasilan bagi supervisi akademik jika hanya memerhatikan salah satu tujuan tertentu dengan mengesampingkan tujuan lainnya. Hanya dengan merefleksi ketiga tujuan inilah supervisi akademik akan berfungsi mengubah perilaku mengajar guru. Pada gilirannya nanti perubahan perilaku guru ke arah yang lebih berkualitas akan menimbulkan perilaku belajar murid yang lebih baik. Alfonso, Firth, dan Neville (1981) mengemukakan bahwa perilaku supervisi akademik secara langsung berhubungan dan berpengaruh terhadap perilaku guru. Ini berarti, melalui supervisi akademik, supervisor mempengaruhi perilaku mengajar guru sehingga perilakunya semakin baik dalam mengelola proses belajar mengajar. Selanjutnya perilaku mengajar guru yang baik itu akan mempengaruhi perilaku belajar murid. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa tujuan akhir supervisi akademik adalah terbinanya perilaku belajar murid yang lebih baik.
Berkaitan  dengan prinsip-prinsip supervisi akademik, akhir-akhir ini, beberapa literatur telah banyak mengungkapkan teori supervisi akademik sebagai landasan bagi setiap perilaku supervisi akademik. Beberapa istilah, seperti demokrasi (democratic), kerja kelompok (team effort), dan proses kelompok (group process) telah banyak dibahas dan dihubungkan dengan konsep supervisi akademik. Pembahasannya semata-mata untuk menunjukkan kepada kita bahwa perilaku supervisi akademik itu harus menjauhkan diri dari sifat otoriter, di mana supervisor sebagai atasan dan guru sebagai bawahan. Begitu pula dalam latar sistem persekolahan, keseluruhan anggota (guru) harus aktif berpartisipasi, bahkan sebaiknya sebagai prakarsa, dalam proses supervisi akademik, sedangkan supervisor merupakan bagian darinya.  Semua ini merupakan prinsip-prinsip supervisi akademik modern yang harus direalisasikan pada setiap proses supervisi akademik di sekolah-sekolah.
Selain tersebut di atas, berikut ini ada beberapa prinsip lain yang harus diperhatikan dan direalisasikan oleh supervisor dalam melaksanakan supervisi akademik, yaitu:
  1. Supervisi akademik harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis. Hubungan kemanusiaan yang harus diciptakan harus bersifat terbuka, kesetiakawanan, dan informal. Hubungan demikian ini bukan saja antara supervisor dengan guru, melainkan juga antara super- visor dengan pihak lain yang terkait dengan program supervisi akademik. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaannya supervisor harus memiliki sifat-sifat, seperti sikap membantu, memahami, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor (Dodd, 1972).
  2. Supervisi akademik harus dilakukan secara berkesinambungan. Supervisi akademik bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika ada kesempatan. Perlu dipahami bahwa supervisi akademik merupakan salah satu essential function dalam keseluruhan program sekolah (Alfonso dkk., 1981 dan Weingartner, 1973). Apabila guru telah berhasil mengembangkan dirinya tidaklah berarti selesailah tugas supervisor, melainkan harus tetap dibina secara berkesinambungan. Hal ini logis, mengingat problema proses pembelajaran selalu muncul dan berkembang.
  3. Supervisi akademik harus demokratis. Supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademiknya. Titik tekan supervisi akademik yang demokratis adalah aktif dan kooperatif. Supervisor harus melibatkan secara aktif guru yang dibinanya. Tanggung jawab perbaikan program akademik bukan hanya pada supervisor melainkan juga pada guru. Oleh sebab itu, program supervisi akademik sebaiknya direncana- kan, dikembangkan dan dilaksanakan bersama secara kooperatif dengan guru, kepala sekolah, dan pihak lain yang terkait di bawah koordinasi supervisor.
  4. Program supervisi akademik harus integral dengan program pendidikan. Di dalam setiap organisasi pendidikan terdapat bermacam-macam sistem perilaku dengan tujuan sama, yaitu tujuan pendidikan. Sistem perilaku tersebut antara lain berupa sistem perilaku administratif, sistem perilaku akademik, sistem perilaku kesiswaan, sistem perilaku pengembangan konseling, sistem perilaku supervisi akademik (Alfonso, dkk., 1981). Antara satu sistem dengan sistem lainnya harus dilaksanakan secara integral. Dengan demikian, maka program supervisi akademik integral dengan program pendidikan secara keseluruhan. Dalam upaya perwujudan prinsip ini diperlukan hubungan yang baik dan harmonis antara supervisor dengan semua pihak pelaksana program pendidikan (Dodd, 1972).
  5. Supervisi akademik harus komprehensif. Program supervisi akademik harus mencakup keseluruhan aspek pengembangan akademik, walaupun mungkin saja ada penekanan pada aspek-aspek tertentu berdasarkan hasil analisis kebutuhan pengembangan akademik sebelumnya. Prinsip ini tiada lain hanyalah untuk memenuhi tuntutan multi tujuan supervisi akademik, berupa pengawasan kualitas, pengembangan profesional, dan memotivasi guru.
  6. Supervisi akademik harus konstruktif. Supervisi akademik bukanlah sekali-kali untuk mencari kesalahan-kesalahan guru. Memang dalam proses pelaksanaan supervisi akademik itu terdapat kegiatan penilaian unjuk kerjan guru, tetapi tujuannya bukan untuk mencari kesalahan-kesalahannya. Supervisi akademik akan mengembangkan pertumbuhan dan kreativitas guru dalam memahami dan memecahkan problem-problem akademik yang dihadapi.
  7. Supervisi akademik harus obyektif. Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi, keberhasilan program supervisi akademik harus obyektif. Objektivitas dalam penyusunan program berarti bahwa program supervisi akademik itu harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata pengembangan profesional guru. Begitu pula dalam mengevaluasi keberhasilan program supervisi akademik. Di sinilah letak pentingnya instrumen pengukuran yang memiliki validitas dan reliabilitas yang tinggi untuk mengukur seberapa kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran.
Para pakar pendidikan telah banyak menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara profesional apabila ia memiliki kompetensi yang memadai.  Seseorang tidak akan bisa bekerja secara profesional apabila ia hanya memenuhi salah satu kompetensi di antara sekian kompetensi yang dipersyaratkan. Kompetensi tersebut merupakan perpaduan antara kemampuan dan motivasi. Betapapun tingginya kemampuan seseorang, ia tidak akan bekerja secara profesional apabila ia tidak memiliki motivasi kerja yang tinggi dalam mengerjakan tugas-tugasnya. Sebaliknya, betapapun tingginya motivasi kerja seseorang, ia tidak akan bekerja secara profesional apabila ia tidak memiliki kemampuan yang tinggi dalam mengerjakan tugas-tugasnya.
Supervisi akademik yang baik harus mampu membuat guru semakin kompeten, yaitu guru semakin menguasai kompetensi, baik kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Oleh karena itu, supervisi akademik harus menyentuh pada pengembangan seluruh kompetensi guru.  Menurut Neagley (1980) terdapat dua aspek yang harus menjadi perhatian supervisi akademik baik dalam perencanaannya, pelaksanaannya, maupun penilaiannya.
Pertama, apa yang disebut dengan substantive aspects of professional development (yang selanjutnya akan disebut dengan aspek substantif). Aspek ini menunjuk pada kompetensi guru yang harus dikembangkan melalui supervisi akademik. Aspek ini menunjuk pada kompetensi yang harus dikuasai guru. Penguasaannya merupakan sokongan terhadap keberhasilannya mengelola proses pembelajaran. Ada empat kompetensi guru yang harus dikembangkan melalui supervisi akademik, yaitu yaitu kompetensi-kompetensi kepribadian, pedagogik, professional, dan sosial. Aspek substansi pertama dan kedua merepresentasikan nilai, keyakinan, dan teori yang dipegang oleh guru tentang hakikat pengetahuan, bagaimana murid-murid belajar, penciptaan hubungan guru dan murid, dan faktor lainnya. Aspek ketiga berkaitan dengan seberapa luas pengetahuan guru tentang materi atau bahan pelajaran pada bidang studi yang diajarkannya.
Kedua, apa yang disebut dengan professional development competency areas (yang selanjutnya akan disebut dengan aspek kompetensi). Aspek ini menunjuk pada luasnya setiap aspek substansi. Guru tidak berbeda dengan kasus profesional lainnya. Ia harus mengetahui bagaimana mengerjakan (know how to do) tugas-tugasnya. Ia harus memiliki pengetahuan tentang bagaimana merumuskan tujuan akademik, murid-muridnya, materi pelajaran, dan teknik akademik. Tetapi, mengetahui dan memahami keempat aspek substansi ini belumlah cukup. Seorang guru harus mampu menerapkan pengetahuan dan pemahamannya. Dengan kata lain, ia harus bisa mengerjakan (can do). Selanjutnya, seorang guru harus mau mengerjakan (will do) tugas-tugas berdasarkan kemampuan yang dimilikinya. Percumalah pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh seorang guru, apabila ia tidak mau mengerjakan tugas-tugasnya dengan sebaik-baiknya. Akhirnya seorang guru harus mau mengembangkan (will grow) kemampuan dirinya sendiri.


Share:

TENTANG DI

Foto saya
Dapur Ilmiah (DI) merupakan blog yang secara konsisten menayangkan berbagai penelitian ilmiah. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Salam DI.

PENGUNJUNG

KATEGORI

Pages

Theme Support