A. Latar Belakang
Abad ke-21 merupakan abad dimana
globalisasi semakin menampakkan taringnya dengan mengaburkan sekat-sekat negara
yang selama ini dijaga ketat oleh kemanan semua negara. Garis teritori tersebut
seakan menjadi harga mati yang tidak boleh diganggu oleh pihak asing. Tak ayal,
banyak pertempuran antar negara terjadi karena konflik perbatasan tersebut. Memasuki abad global saat ini,
persaingan tidak lagi pada tataran genjatan senjata karena perebutan suatu
wilayah. Akan tetapi persaingan saat ini adalah persaingan teknologi, dimana
jika suatu negara tidak mampu menguasai teknologi informasi, dapat dipastikan
negara itu akan menjadi negara jajahan. Penjajahan modern bukan lagi penjajahan
fisik, tetapi penjajahan budaya teknologi yang saat sudah dirasakan oleh negara-negara
berkembang yang kemajuan teknologinya masih rendah.
Indonesia termasuk pada negara
berkembang yang kemajuan teknologinya masih belum tampak. Indonesia memang
sudah merdeka tetapi masih terjajah oleh negara maju. Jepang, China dan lain
sebagainya secara tidak kita sadari telah menguasi Indonesia dengan produk
teknologi informasinya.
Teori penaklukan negara yang paling
modern bukan menaklukkan dengan melakukan ekspansi meliter, tetapi teori
penaklukan melalui teknologi informasi merupakan teori yang paling ampuh.
Indonesia secara tidak kita sadari telah takluk kepada negara-negara penyuplai
teknologi canggih seperti Jepang dan China.
Bangsa-bangsa yang saat ini maju dan
mampu menguasai dunia dengan produk teknologinya merupakan negara yang konsen
dalam menggarap rakyatnya melalui pendidikan yang maju. Mereka telah menyadari
betapa pentingnya memberikan peradaban kepada rakyatnya melalui pendidikan.
Semua negara yang mempunyai kemampuan dan kemajuan dalam bidang teknologi
informasi adalah negara yang konsen pembangunannya merujuk pada pengembangan
pendidikan. Karena dengan pendidikan itulah generasi berperadaban bisa
tercipta.
Indonesia sebagai warga dunia tidak
bisa menutup diri dengan kemajuan global yang ditandai dengan teknologi canggih
ini. Arus globalisasi semakin tidak terbendung, oleh karena itu mau tidak mau,
Indonesia harus bersiap diri menghadapi tantangan global ini.
Menanggapi persoalan dan tantangan
global itu, indonesia sebenarnya telah berkemas diri untuk menghadapi tantangan
tersebut. Salah satu persiapanya adalah menyiapkan generasi bangsa yang
mempunyai kemampuan ilmu pengetahuan. Tentunya, usaha yang dilakukan oleh
indonesia untuk menciptakan generasi emas itu harus melalui pendidikan. Oleh
karena itu wacana pendidikan terus digulirkan dan berbagai keputusan terkait
dengan progres pendidikan telah dikeluarkan oleh negara ini.
Salah satu kebijakan pendidikan yang
dicetuskan oleh pemerintah adalah kebijakan sekolah unggul. Sekolah unggulan
diharapkan mampu mencetak generasi bangsa yang mempunyai keahlian tertentu.
Keahlian itulah yang akan mengantar pada kompetisi global yang pada akhirnya
akan memenangi persaingan tersebut.
Sekolah unggul merupakan lembaga
pendidikan yang lahir dari sebuah keinginan untuk memiliki sekolah yang mampu
berprestasi di tingkat nasional dan dunia dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi oleh ditunjang oleh akhlakul karimah. Sekolah unggul dikembangkan
untuk mencapai keistimewaan dalam keluaran pendidikannya. Untuk mencapai
keistimewaan tersebut, maka masukan, proses pendidikan, guru dan tenaga
kependidikan, manajemen, layanan pendidikan, serta sarana penunjangnya harus
diarahkan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut.
Melihat pentingnya output pendidikan
yang dituntut memiliki ilmu pengetahuan yang luas itu, maka wajib bagi para stakeholder
lembaga pendidikan untuk mengembangkan lembaganya menjadi lembaga pendidikan
yang unggul. tentunya, masih banyak kalangan yang kurang sependapat dengan
pengembangan sekolah unggul tersebut karena kenyataan dilapangan banyak sekolah
yang hanya menambahkan embel-embel unggulan di belakang nama sekolahnya padahal
mutu dan kualitasnya masih perlu dipertanyakan, sedangkan SPPnya terus melonjak
naik dan tidak sesuai dengan output yang diinginkan.
Ketidaksesuaian antara kualitas dan
pembiayaan sekolah itulah yang menjadi perdebatan berbagai pihak. Seakan tidak
akan ada sekolah unggulan dengan biaya yang murah yang bisa dijangkau oleh
masyarakat indonesia secara umum. Oleh karena itulah, sudah saatnya para pakar
mendesain sekolah unggul dengan pembiayaan yang dapat dijangkau oleh masyarakat
secara umum, mengingat rata-rata masyarakat Indonesia masuk pada kategori
ekonomi menengah ke bawah. Makalah ini hadir untuk mencoba menawarkan konsep
sekolah unggul dengan biaya terjangkau.
B. Konsep Sekolah Unggulan
Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan unggul adalah
lebih tinggi (pandai, baik, cakap, kuat, awet) daripada yang lain-lain. Istilah
unggul atau unggulan telah diperdebatkan. Ada keberatan dikalangan ahli
pendidikan untuk penggunaan kata sekolah unggul. Menurut ahli pendidikan,
sebaiknya digunakan kata sekolah efektif, sebagai terjemahan effective
school, yang lebih pas untuk menunjuk “sekolah unggul”. Sekolah unggul
mengandung arti yang negatif. Di negara-negara maju saja tidak menggunakan
istilah excelent school, tetapi menggunakan istilah lab school,
effective school, demonstration school, experiment school, accelerated school atau
essential school untuk menunjuk sekolah unggulan. Dalam literatur
internasional tidak dikenal istilah excelent school seperti di Indonesia
yang memperkenalkan istilah “sekolah unggul” atau “sekolah unggulan”[1].
Sekolah unggulan
adalah sekolah yang efektif menggunakan strategi peningkatan budaya mutu,
strategi pengembangan kesempatan belajar, strategi memelihara kendali mutu (quality
control), strategi penggunaan keakuasaan, pengetahuan dan informasi secara
efisien[2].
Sekolah unggulan memerlukan usaha pemberdayaan sekolah dalam meningkatkan
kegiatannya dalam menyampaikan pelayanan yang bermutu kepada murid[3].
Dari konsep sekolah unggulan diatas dapat kita ketahui bahwa sekolah unggulan
adalah sekolah yang mampu memberikan pelayanan kepada siswa dengan kualitas
mutu yang terjamin baik serta efisien. Efisien disini merujuk kepada pelayanan
yang mengena, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat pengetahuan.
Menurut Ummi
Nahdliyah, terdapat tiga bingkai untuk mendefinisikan sekolah unggulan[4].
Pertama, Sekolah uggulan merupakan sekolah yang memiliki kemampuan mengarahkan
sumber daya sekolah melalui tindakan yang rasional dan sistematik yang mencakup
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan tindakan, dan pengendalian untuk
mencapai tujuan sekolah yang meliputi (a) layanan belajar bagi siswa (b)
pengelolaan dan layanan siswa ( c) sarana dan prasarana, (d) program
pembiayaan, (d) melibatkan partisipasi masyarakat, (e) budaya sekolah yang
unggul. Seluruh sumber daya sekolah dimanfaatkan secara optimal. Berarti tenaga
administrasi, pengembang kurikulum di sekolah, kepala sekolah, dan penjaga
sekolah pun harus dilibatkan secara aktif. Karena semua sumber daya tersebut akan
menciptakan iklim sekolah yang mempu membentuk keunggulan sekolah[5].
Kedua, sekolah unggul
adalah sekolah yang memaksimalkan fungsi dari mutu input peserta didik, mutu
kemampuan profesional guru, mutu penggunaan fasilitas belajar, dan budaya
sekolah sehingga menghasilkan pendidikan yang bermutu baik dalam nuansa
kuantitatif maupun kualitatif. Menurut Hanun, Profil sekolah unggulan tidak
bisa hanya dilihat dari karakteristik prestasi yang tinggi berupa nilai UN,
melainkan juga potensi psikis, fisik, etik, moral, religi, emosi, spirit, adversity
dan intelegensi[6].
Ketiga, sekolah yang
mampu mewujudkan sebagai self renewing school” atau “adaptive
schools” atau disebut juga sebagai “learning organization”, yaitu suatu
kondisi sekolah sebagai entitas yang mampu menangani permasalahan yang dihadapi
dan mampu menunjukkan kapabilitasnya dalam merenovasi sehingga sekolah memiliki
kemampuan beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi di sekitanya atau
“the adaptive organism” untuk mampu beradaptasi terus menerus.
Kriteria keunggulan
sekolah yang diinginkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan meliputi iman dan takwa terhadap Tuhan yang maha esa,
kemandirian yang mampu menghadapi era globalisasi, keunggulan yang dapat
menghasilkan karya yang bermutu, keahlian dan profesionalisme dalam penguasaan
ilmu pengetahuan dan teknologi, kebersamaan dan kekeluargaan dalam mempererat
persatuan dan kesatuan bangsa[7].
Dari kriteria diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa muara keunggulan yang
harus dicapai oleh siswa adalah unggul dalam sikap (Afektif), Pengetahuan
(Kognitif) dan mempunyai keahlian sesuai dengan tuntutan zaman (psikomotor).
Sekolah yang bisa
dikategorikan dalam sekolah unggul adalah sekolah yang mampu melahirkan
keunggulan akademik, esktrakurikuler dan moralitas pada peserta didik.
Keunggulan akademik dinyatakan dengan nilai yang dicapai oleh peserta didik.
Keunggulan ektrakurikuler dinyatakan dengan aneka jenis keterampilan yang
diperoleh selama sekolah. Sedangkan keunggulan moralitas dapat dilihat dari
nilai-nilai hidup dan dorongan untuk maju[8].
C. Kakteristik Sekolah Unggulan
Karakteristik sekolah unggulan dapat
diambil dari beberapa konsep tentang konsep sekolah unggul diatas. Sekolah
unggulan dalam dunia barat dikenal dengan sekolah efektif. Keefektifan tersebut
meliputi seluruh proses pendidikan mulai dari perencanaan sampai pada evaluasi
harus dilakukan secara efektif dan efisien sehingga output yang dihasilkan
benar-benar mampu menjawab tantangan global. Menurut Moedjiarto dalam bukunya
Karakteristik Sekolah Unggul, karakterisk sekolah unggul adalah sebagai berikut[9]:
1.
Iklim sekolah yang
positif
2.
Proses perencanaan di
sekolah yang melibatkan seluruh warga sekolah
3.
Harapan yang tinggi
terhadap prestasi akademik
4.
Pemantauan yang
efektif terhadap kemajuan siswa
5.
Keefektifan guru
6.
Kepemimpinan
instruksional yang berorientasi pada prestasi akademik
7.
Pelibatan orang tua
yang aktif dalam kegiatan sekolah
8.
Kesempatan, tanggung jawab
dan partisipasi siswa yang tinggi, di sekolah
9.
Ganjaran dan insentif
di sekolah, yang didasarkan pada keberhasilan
10. Tata tertib dan disiplin yang baik di sekolah
11. Pelaksanaan kurikulum yang jelas
Sedangkan menurut Sudarwan mengemukakan
bahwa karakteristik sekolah unggulan sama hal dengan sekolah efektif. Berikut
kriteria sekolah yang efektif menurut Sudarwan[10]:
1.
Mempunyai standar kerja yang
tinggi dan jelas mengenai untuk apa setiap siswa harus mengetahui dan dapat
mengerjakan sesuatu.
2.
Mendorong aktivitas, pemahaman
multi budaya, kesetaraan gender, dan mengembangkan secara tepat pembelajaran
menurut standar potensi yang dimiliki para siswa.
3.
Mengharapkan siswa untuk mengambil
peran dan tanggung jawab belajar dan perilaku dirinya.
4.
Mempunyai instrumen evaluasi dan
penilaian prestasi belajar siswa yang terkait dengan standar pelajar,
menentukan umpan balik yang bermakna untuk siswa, keluarga, staf, dan
lingkungan tentang pembelajaran siswa.
5.
Menggunakan metode pembelajaran
yang berakar pada penelitian pendidikan dan suara praktik profesional.
6.
Mengorganisasikan sekolah dan
kelas untuk mengkreasikan lingkungan yang bersifat memberi dukungan bagi
kegiatan pembelajaran.
7.
Pembuatan kepitusan yang
demokratis dan akuntabel untuk kesuksesan siswa dan kepuasaan penggguna.
8.
Menciptakan rasa aman, sifat
saling menghargai, dan mengakomodasikan lingkungan secara efektif.
9.
Mempunyai harapan yang tinggi
kepada semua staf untuk menumbuhkan kemampuan profesional dan meningkatkan
keterampilan kerja.
10. Secara aktif melibatkan keluarga di dalam membantu siswa untuk mencapai
kesuksesan.
11. Bekerja sama dengan masyarakat dan pihak lain untuk mendukung siswa dan
keluarganya
Dari ciri-ciri sekolah unggulan diatas
bisa ketahui bahwa titik tekan keberhasilan sekolah dalam mewujudkan predikat
unggulan terletak pada manajemen kepemimpinan sekolah. Karakteristik diatas tidak akan bisa terwujud
kalau pimpinan sekolah tidak mengetahui konsep manajemen yang pas yang akan
diterapkan di sekolah. Semua proses pendidikan mulai perencanaan hingga
evaluasi membutuhkan manajemen yang komprehensip. Sehingga dapat dipastikan,
kalau suatu lembaga pendidikan di pimpin oleh orang yang tidak lihai dalam
mengatur ritme proses dan iklim pembelajaran niscaya lembaga itu cenderung diatur
apa adanya dan stagnan. Untuk menciptakan sekolah unggulan diperlukan skill
manajemen serta pengetahuan oragnisasi yang dalam dan luas.
Selain ciri-ciri diatas, penulis juga
menengahkan ciri-ciri sekolah unggulan lain guna dijadikan perbandingan untuk
menciptakan sekolah unggulan yang sebenarnya. Karena sudah banyak sekolah yang
mengaku unggulan tetapi masih jauh dari budaya unggulan sebagaimana mestinya. Berikut
ciri-ciri sekolah unggulan menurut Pam Sammons dalam Aan Komariah penulis
sajikan dalam bentuk tabel berikut[11]:
Karakteristik
Sekolah Unggulan Menurut Pam Sammons
No
|
Aspek
|
Indikator
|
1
|
Profesional
Leadership
|
- Firm and purposeful
- A participate approach
- The leading profesional
|
2
|
Shared
vision and goal
|
- Unity of purpose
- Consistency of practice
- Collegiality and collaboration
|
3
|
A
learning environment
|
- An orderly atmosphere
- An attractive working envirovement
- Maximalization of learning time
|
4
|
Learning
|
- Academic emphasis
- Focus on achievement
|
5
|
Puposeful
teaching
|
- High expectation all round
- Communicating expectation
- Providing intelectual challenge
|
6
|
Positive
reinforcement
|
- Clear and fair dicipline
- Feadback
|
7
|
Monoring
progress
|
- Monitoring pupil performance
- Evaluating school performance
|
8
|
Pupil
right and responsibilty
|
- Raising pupil self esteem
- Position of responsibility
- Control work
|
9
|
Home/school
partnership
|
- Parential involvement in their children’s learning
|
10
|
A
learning organization
|
- School base staff development
|
Pendapat Sam Sammons diatas dapat
disimpulkan bahwa sekolah efektif merupakan sekolah yang mempunyai manajemen
yang dalam menciptakan sekolah berkualitas unggul. Kepemimpinan sekolah harus
mempunyai tujuan yang jelas dan dalam memimpin harus menggunakan pendekatan
parsitipasi dari semua pihak dari sekolah tersebut.
Untuk menciptakan suasana belajar yang
maksimal dan suasana yang mendukung diperlukan partisipasi semua pihak yang
terkait dengan sekolah tersebut. Mulai dari pimpinan sekolah sampai pada
masyarakat wajib diikutsertakan dalam pengambilan kebijakan pendidikan sekolah.
Karena dengan pendekatan partisipasi itulah masyarakat mempunyai perasaan
memiliki terhadap lembaga itu yang pada akhirnya akan berujung pada bentuk
perhatian yang mendalam dan ikut mengontrol kualitas iklim pembelajaran di
sekolah.
Suasana sekolah yang kondisi dengan
iklim akademik dan prestasi yang tinggi tidak akan datang dengan sendirinya,
karena suatu kondisi itu merupakan bentukan. Iklim sekolah unggulan wajib
diciptakan. Lewat kepemimpinan yang visioner, iklim sekolah unggulan sangat
mudah diciptakan. Oleh karena itu berkualitas tidaknya suatu pendidikan
tergantung kepada manajemen sekolah itu sendiri. Manajemen sekolah yang baik
hanya bisa tercipta kalau pimpinan sekolah mempunyai keahlian memimpim dan
visioner.
Dengan demikian maka perlu kita
pelajari lebih lanjut tentang konsep manajemen sekolah yang bisa melahirkan
sekolah yang unggul dalam akademik dan unggul dalam prestasi.
D. Manajemen Sekolah Unggulan
Sekolah unggulan merupakan sekolah yang
mampu melahirkan generasi yang unggul dalam akademik dan kreativitas. Dalam
menciptakan generasi emas tersebut diperlukan perencanaan yang matang dan
sungguh-sungguh. Untuk menghasilkan perencanaan yang matang dan eksekusi yang
efektif dan efisien, diperlukan manajemen komprehensip yang harus dijalankan
oleh orang yang lihai dalam menjalankan amanat manajemen tersebut. Mengingat
konsep manajemen begitu banyak, kemudian konsep manajemen yang mana yang bisa
diterapkan untuk menciptakan sekolah unggul?
Manajemen sekolah efektif adalah
perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan sekolah dapat memuaskan stakeholder
sekolah[12]. Kategori stakeholder terdiri dari dua yaitu internal yang
meliputi: Guru, Staff, Murid dan Tenaga Kependidikan lainnya serta stakeholder
eksternal meliputi wali murid dan masyarakat secara umum. Sekolah efektif harus
berorientasi pada kepuasaan pelanggan. Pelanggan disini tidak hanya pengguna
langsung seperti murid dan orang tuanya tetapi pelanggan pendidikan disini
sampai pada masyarakat secara umum.
Secara sederhana, banyak orang
mengatakan bahwa sekolah dikatakan efektif dan unggul kalau sekolah itu mampu
mencetak siswa sesuai rencana yang telah ditetapkan ketika sekolah membuat
perencanaan. Akan tetapi persoalan yang muncul kemudian adalah, bisakah sekolah
dikatan unggul kalau didasarkan pada hasil yang sesuai dengan rencana sedangkan
dalam merumuskan rencana sekolah tidak melibatkan stakeholder eksternal
sehingga lulusannya tidak sesuai dengan tuntutan masyarakat? Sekolah seperti
itu masih belum masuk pada kategori unggulan. Untuk itu perlu manajemen mampu
menciptakan sekolah unggulan itu. Sekolah telah diberikan keleluasaan untuk
mengatur sekolahnya sendiri oleh pemerintah. Lewat kebijakan otonomi daerah
yang kemudian melahirkan manajemen berbasis sekolah dalam dunia pendidikan,
sekolah telah diberikan kewenangan seluas-luasnya untuk mengelolah sebaik
mungkin.
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) lahir
dari Amerika Serikat yang diawali dari perjuangan guru untuk memperbaiki
nasibnya. Perjuangan guru tersebut menjadi cikal-bakal munculnya MBS atau biasa disebut dengan desentralisasi
pengelolaan sekolah[13]. MBS sebenarnya sudah lama diterapkan di Indonesia, sejak
digulirkannya otonomi daerah tahun 1998, manajemen pendidikan juga berangsur
beralih dari pusat menuju menejemen berbasis sekolah. Hal ini ditandai dengan
pembentukan Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan Kabupaten/ Kota[14].
Manajemen berbasis sekolah adalah
pendekatan politik yang bertujuan untuk mendesain ulang pengelolaan sekolah
dengan memberikan kekuasaan kepada sekolah serta meningkatkan partisipasi
masyarakat dalam upaya perbaikan kinerja sekolah yang mencakup guru, siswa,
kepala sekolah, orang tua siswa dan masyarakat[15]. Pemeberian kewenangan itulah yang harus disambut secara antusias oleh
pimpinan sekolah untuk menciptakan sekolah yang unggul dan mampu bersaing
ditingkat lokal, nasional dan bahkan internasional.
Karakteristik manajemen berbasis
sekolah meliputi:[16] 1). Adanya kekuasaan dan tanggung jawab dalam pengambilan keputusan
mengenai peningkatan mutu pendidikan yang disentralisasikan kepada para stakeholder
sekolah. 2). Dominan manajemen peningkatan mutu pendidikan yang
didesentralisasikan mencakup keseluruhan aspek peningkatan mutu peningkatan,
keuangan, kepegawaian, sarana dan prasarana, penerimaan siswa baru dan
kurikulum. 3). Sekolah membutuhkan regulasi yang mengatur fungsi kontrol pusat
terhadap keseluruhan pelaksanaan kewenangan dan tanggung jawab sekolah. Dari
karakteristik MBS diatas, sekolah dituntut untuk melakukan pengelolaan sekolah
yang mengacu pada empat pilar berikut[17]:
1.
Peningkatan Mutu Pendidikan
Peningkatan mutu pendidikan merupakan pendekatan manajemen
yang menempatkan mutu sekolah sebagai kiblat aktivitas manajemen. Kepela
sekolah sebagai top manajer harus mampu menciptakan iklim sekolah yang
berorientasi kepada pencapaian mutu pendidikan yang berkualitas.
2.
Peningkatan Kemandirian Sekolah
Sekolah unggul merupakan sekolah yang mempunyai kemandirian
yang tinggi. Kemandirian ini meliputi seluruh kemandirian personel tenaga
pendidikan bahkan sampai kepada kemandirian peserta didik dalam menjalankan
aktifitas pembelajaran. Kemandirian siswa ditunjukkan dalam gairah belajar yang
tinggi dan tidak melulu harus menunggu instruksi guru dan orang tua untuk
belajar. Tentunya untuk menciptakan hal demikian, diperlukan kepala sekolah
yang mampu menciptakan iklim manajemen diri dari semua stakeholder
pendidikan.
3.
Penerapan Manajemen Partisipasi
Dalam menciptakan sekolah yang bermutu tinggi, diperlukan
partisipasi dari seluruh stakeholder untuk memberikan arahan bagi
terbentuk sekolah unggul tersebut. Sebagaimana telah dijelaskan diatas bahwa sekolah
unggul adalah sekolah yang mampu memberikan kepuasaan kepada seluruh stakeholder
pendidikan. Untuk mencapai kepuasaan itu, maka sekolah harus menerapkan
manajemen partisipasi dari seluruh stakeholder. Dari sumbangan pemikiran
yang muncul dari keinginan stakeholder kemudian dikelola oleh manajemen
sekolah dengan baik dan diberikan kebebasan pengawasan dari seluruh stakeholder
akan pelaksanaan pendidikan tersebut maka pada akhirnya output yang dihasilkan
akan mencapai puncak prestasi baik akademik ataupun non akademik.
4.
Transparansi
Dalam menerapkan manajemen partisipasi, transparansi
merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan seluruh stakeholder.
Ketransparanan yang dilakukan oleh pihak sekolah merupakan bukti bahwa sekolah
tersebut benar-benar ingin menciptakan iklim sekolah yang partisipatif.
Sehingga, kalau dalam perjalannya mengalami hambatan, semua stakeholder
akan merasa bertanggung jawab yang pada akhirnya juga turut memberikan
penyelesaian bagi permasalahan tersebut. Termasuk pada masalah keuangan,
masyarakat pasti tidak akan merasa keberatan untuk menyumbang lebih ketikan
pengelolaan keuangannya dilakukan secara transparan oleh pihak sekolah. Iklim
seperti itulah yang diburtuhkan oleh sekolah unggulan.
E. Sekolah Murah Berkualitas
Ada adigium yang menyatakan bahwa
sekolah murah pasti hasilnya juga murahan. Setara dengan adigium itu, juga ada
yang mengatakan bahwa sekolah unggulan itu juga harus unggul dalam
pembiayaannya. Kalau pernyataan itu benar, maka dapat dipastikan bahwa hanya
orang yang kaya yang dapat menikmati sekolah unggulan tersebut. Masalahnya,
masyarakat Indonesia mayoritas masih berada pada garis ekonomi menengah kebawah
dan bahkan sudah hampir masuk pada garis kemiskinan.
Kenyataan dilapangan menunjukkan
kebenaran adigium diatas, bahwa sekolah unggulan juga diikuti oleh keunggulan
pembiayaannya sedangkan sekolah yang murah juga menunjukkan kualitas rendahnya
yang lulusannya tidak punya nilai tawar sama sekali. Ini masalah serius yang
wajib dipecah oleh pemerhati dan pemegang kebijakan pendidikan. Karena biar
bagaimanapun juga, orang-orang miskin juga berhak mendapat pendidikan yang
layak dalam hal ini adalah sekolah unggul dengan kualitas supernya. Akan
sekolah murah berkualitas dapat terwujud? Tak ada yang tidak mungkin kalau
semua pihak mempunyai keteguhan hati dan keseriusan untuk menciptakan sekolah
murah dan berkualitas.
Menciptakan sekolah yang murah biayanya
tapi berkualitas menjadi harapan dan sebuah keniscayaan. Menciptakan sekolah
yang murah dan berkualitas sangatlah penting, agar para pelajar yang notabene
penerus generasi bangsa ini mendapat layanan pendidikan yang maksimal. Salah
satu yang dapat dilakukan untuk menciptakan sekolah murah dan unggul adalah
dengan maksimalisasi anggaran 20% yang telah diamanatkan oleh undang-undang
negara.
Anggaran 20% itu harus dikembalikan
kepada amanat undang-undang yang menyatakan bahwa anggaran tersebut merupakan
anggaran murni pendidikan yang dianggarkan kepada pendidikan di luar pendidikan
kedinasan dan juga gaji guru. Saat ini, anggaran 20% itu memang sudah
dilaksanakan akan tetapi masih tidak sesuai dengan amanat undang-undang dimana
anggaran tersebut masih dipotong keperluan penggajian guru serta digunakan
untuk pendidikan yang dilakukan dinas-dinas. Kalau anggaran itu dilaksanakan
sesuai dengan amanat undang-undang niscaya pendidikan murah dan berkualitas
bisa terwujud.
Selain itu, menurut Sri Mulyati, untuk
menciptakan sekolah unggul dan berkualitas paling tidak ada dua cara yaitu
subsidi silang dan memanfaat dana CSR Perusahaan[18]. Subsidi silang ini bisa dilakukan oleh wali murid yang mempunyai dana
lebih untuk diberikan kepada sekolah untuk meringankan siswa yang tidak mampu.
Pendapat Sri Mulyati ini bisa dilakukan sejauh orang tua murid mempunyai
kepercayaan tinggi kepada sekolah. Kelemahan pengelolaan keuangan menurut Sri
ini kurang efektif karena sangat sulit sekali orang tua siswa akan menjadi
donator tetap sekolah.
Penulis mempunya pemikiran bagaimana
menciptakan sekolah yang unggul dengan pembiayaan yang murah. Penulis merasa
tertarik terhadap konsep kemandirian ekonomi. Bagaimana caranya agar sekolah
tidak selamanya tergantung kepada siapapun dalam pembiayaanya? Cara yang bisa
dilakukan adalah sekolah harus mempunyai badan usaha yang bisa mendatangkan
dana. Badan usaha itulah yang harus dikembangkan untuk menciptakan kemandirian pendanaan sekolah.
F. Kesimpulan
Sekolah yang bisa
dikategorikan dalam sekolah unggul adalah sekolah yang mampu melahirkan keunggulan akademik,
esktrakurikuler dan moralitas pada peserta didik. Keunggulan akademik
dinyatakan dengan nilai yang dicapai oleh peserta didik. Keunggulan
ektrakurikuler dinyatakan dengan aneka jenis keterampilan yang diperoleh selama
sekolah. Sedangkan keunggulan moralitas dapat dilihat dari nilai-nilai hidup
dan dorongan untuk maju.
Karakteristik manajemen berbasis
sekolah meliputi:[19] 1). Adanya kekuasaan dan tanggung jawab dalam pengambilan keputusan
mengenai peningkatan mutu pendidikan yang disentralisasikan kepada para stakeholder
sekolah. 2). Dominan manajemen peningkatan mutu pendidikan yang
didesentralisasikan mencakup keseluruhan aspek peningkatan mutu peningkatan,
keuangan, kepegawaian, sarana dan prasarana, penerimaan siswa baru dan
kurikulum. 3). Sekolah membutuhkan regulasi yang mengatur fungsi kontrol pusat
terhadap keseluruhan pelaksanaan kewenangan dan tanggung jawab sekolah.
Sekolah unggul dan murah bisa dilakukan
dengan beberapa cara yaitu: 1). Maksimalisasi anggaran pendidikan 20%, 2).
Melaksanakan Subsidi Silang, 3). Pemanfaatan dana CSR Perusahaan dan 4).
Membangun badan usaha milik sekolah.
G. Daftar Pustaka
Asrohah, Hanun. Menggagas Sekolah
Islam yang Unggul; Konsepsi dan Aksi. tk.: tp., tt.
Fattah,
Nanang. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Bandung: Rosdakarya, 2012.
------------.
Konsep Manajemen Berbasis Sekolah dan Dewan Sekolah. Bandung: Pustaka
Bani Quraisy, 2002.
Nahdliyah,
Ummi. Kebijakan Pimpinan Wilayah Lembaga
Pendidikan Ma’arif Nahdlatul ulama Jawa
Timur tentang Peningkatan Kualitas
Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama Waru
Sidoarjo menjadi Madrasah Unggulan.
Tesisi-IAIN Sunan Ampel Surabaya, 2010.
Bafadal,
Ibrahim. Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar. Jakarta: Bumi Aksara,
2012.
Danim,
Sudarwan. Visi baru Manajemen Sekolah: Dari Unit Birokrasi ke Lembaga
Akademik. Jakarta: Bumi Aksara, 2008.
Moedjiarto. Karakteristik Sekolah
Unggul. Bandung: Duta graham Pustaka, 2002.
Komariah,
Aan dan Cepi Triatna. Visionary Leadership Menuju Sekolah Efektif. Jakarta: Bumi Aksara, 2006).
Usman,
Husaini. Manajemen sekolah yang efektif. Jurnal Pendidikan Inovatif. Volume
3, Nomor 1, September 2007.
[2] Nanang Fattah, Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan, Bandung:
Rosdakarya, 2012), 113.
[3] Nanang Fattah, Konsep Manajemen Berbasis Sekolah dan Dewan Sekolah,
(Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2002), 110.
[4] Ummi Nahdliyah, Kebijakan Pimpinan Wilayah Lembaga
Pendidikan Ma’arif Nahdlatul ulama Jawa
Timur tentang Peningkatan Kualitas
Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama Waru
Sidoarjo menjadi Madrasah Unggulan, Tesis, (IAIN
Sunan Ampel Surabaya, 2010), 31-33.
[6] Ibid, 6.
[7] Depdikbud, 1996 dalam Ibrahim Bafadal, Manajemen Peningkatan Mutu
Sekolah Dasar, (Jakarta: Bumi Aksara, 2012), 27-28.
[8] Sudarwan Danim, Visi baru Manajemen Sekolah: Dari Unit Birokrasi ke
Lembaga Akademik, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), 53-54.
[10] Sudarwan Danim, Visi baru Manajemen Sekolah, 54-55.
[11] Aan Komariah dan Cepi Triatna, Visionary Leadership Menuju Sekolah
Efektif , (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), 39-40.
[12] Husaini Usman, Manajemen
sekolah yang efektif, Jurnal
Pendidikan Inovatif, (Volume 3, Nomor 1, September 2007), 1.
[13] Sudarwan Danim, Visi baru Manajemen Sekolah, 26.
[14] Sudarwan Danim, Visi baru Manajemen Sekolah, 28.
[15] Nanang Fattah, Sistem Penjaminan Mutu, 38.
[16] Ibrahim Bafadal, Manajemen Peningkatan Mutu, 86.
[17] Ibrahim Bafadal, Manajemen Peningkatan Mutu, 92-94
[18] nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,pdf-ids, diakses
pada 16/05/2014
[19] Ibrahim Bafadal, Manajemen Peningkatan Mutu, 86.
wah bagus bgt artikelnya..izin copas dong..heheh
BalasHapus